MODEL DAN FAKTOR PENDUKUNG BERETIKA DALAM BISNIS
DAN MODEL ETIKA DALAM BISNIS, SUMBER NILAI ETIKA DAN FAKTOR-FAKTOR YANG
MEMPENGARUHI ETIKA MANAJERIAL
MAKALAH
BAB 3 & 4
Nama
Kelompok 2 :
Anita
puteri P
(11214323)
Devita
Cahya Puspita (12214851)
Dewi
Rana Nur Afifah (12214884)
Fitriani
Kemala Tasya (14214349)
Lia
Puspita Sari
(16214057)
Sandhifitri
Kurniasih (19214973)
Zaenatul
Faridah (1C214917)
MIND MAPPING
BAB
3 : Model Etika dalam Bisnis, Sumber
Nilai Etika dan Faktor-faktor yang Mempengaruhi Etika Manajerial
Model Etika Dalam Bisnis Carroll dan Buchollz (2005)
dalam Rudito (2007:49) membagi tiga tingkatan manajemen dilihat dari cara para
pelaku bisnis dalam menerapkan etika dalam bisnisnya :
• Immoral Manajemen
Immoral manajemen merupakan tingkatan terendah dari model
manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki
manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang
dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun bagaimana
dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada
tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan
dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri sendiri, baik secara
individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri
dari yang disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai batu sandungan dalam
menjalankanbisnisnya.
• Amoral Manajemen
Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan moralitas dalam
manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer
dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali etika
atau moralitas. Ada dua jenis lain manajemen tipe amoral ini, yaitu Pertama,
manajer yang tidak sengaja berbuat amoral (unintentional amoral manager). Tipe
ini adalah para manajer yang dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan
bisnis yang diperbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan
efek pada pihak lain.
Oleh karena itu, mereka akan menjalankan
bisnisnya tanpa memikirkan apakah aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi
etika atau belum. Manajer tipe ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka
tidak bisa melihat bahwa keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan
pihak lain atau tidak. Tipikal manajer seperti ini biasanya lebih berorientasi
hanya pada hukum yang berlaku, dan menjadikan hukum sebagai pedoman dalam
beraktivitas. Kedua, tipe manajer yang sengaja berbuat amoral. Manajemen dengan
pola ini sebenarnya memahami ada aturan dan etika yang harus dijalankan, namun
terkadang secara sengaja melanggar etika tersebut berdasarkan
pertimbangan-pertimbangan bisnis mereka, misalnya ingin melakukan efisiensi dan
lain-lain. Namun manajer tipe ini terkadang berpandangan bahwa etika hanya
berlaku bagi kehidupan pribadi kita, tidak untuk bisnis. Mereka percaya bahwa
aktivitas bisnis berada di luar dari pertimbangan-pertimbangan etika dan
moralitas.
Widyahartono
(1996:74) mengatakan prinsip bisnis amoral itu menyatakan “bisnis adalah bisnis
dan etika adalah etika, keduanya jangan dicampur-adukkan”. Dasar pemikirannya
sebagai berikut :
§
Bisnis adalah suatu bentuk persaingan yang mengutamakan dan mendahulukan
kepentingan ego-pribadi. Bisnis diperlakukan seperti permainan (game) yang
aturannya sangat berbeda dari aturan yang ada dalam kehidupan sosial pada
umumnya.
§ Orang yang mematuhi aturan moral dan ketanggapan sosial (sosial responsiveness) akan berada dalam posisi yang tidak menguntungkan di tengah persaingan ketat yang tak mengenal “values” yang menghasilkan segala cara.
§ Orang yang mematuhi aturan moral dan ketanggapan sosial (sosial responsiveness) akan berada dalam posisi yang tidak menguntungkan di tengah persaingan ketat yang tak mengenal “values” yang menghasilkan segala cara.
§
Kalau suatu praktek bisnis dibenarkan secara legal (karena sesuai dengan aturan
hukum yang berlaku dan karena law enforcement-nya lemah), maka para penganut
bisnis amoral itu justru menyatakan bahwa praktek bisnis itu secara “moral
mereka” (kriteria atau ukuran mereka) dapat dibenarkan. Pembenaran diri itu
merupakan sesuatu yang ”wajar’ menurut mereka. Bisnis amoral dalam dirinya
meskipun ditutup-tutupi tidak mau menjadi “agen moral” karena mereka menganggap
hal ini membuang-buang waktu, dan mematikan usaha mencapai laba.
• Moral Manajemen
Tingkatan tertinggi dari penerapan nilai-nilai etika atau
moralitas dalam bisnis adalah moral manajemen. Dalam moral manajemen,
nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level standar tertinggi dari
segala bentuk prilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe
ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa
meletakkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang
termasuk dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya
jika bisnis yang dijalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang
ada dalam komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi
hukum yang berlaku.
Hukum bagi mereka dilihat sebagai minimum etika yang
harus mereka patuhi, sehingga aktifitas dan tujuan bisnisnya akan diarahkan
untuk melebihi dari apa yang disebut sebagai tuntutan hukum. Manajer yang
bermoral selalu melihat dan menggunakan prinsip-prinsip etika seperti,
keadilan, kebenaran, dan aturan-aturan emas (golden rule) sebagai pedoman dalam
segala keputusan bisnis yang diambilnya.
• Agama, Filosofi, Budaya dan Hukum
1.
Agama
Agama adalah sumber dari segala moral dalam etika apapun
dengan kebenarannya yang absolut. Tiada keraguan dan tidak boleh diragukan
nilai-nilai etika yang bersumber dari agama. Agama berkorelasi kuat dengan
moral. Setiap agama mengandung ajaran moral atau etika yang di jadikan pegangan
bagi para penganutnya. Pada umumnya, kehidupan beragama yang baik akan
menghasilkan kehidupan moral yang baik pula. Orang-orang dalam organisasi
bisnis secara luas harus menganut nilai shiddiq, tabligh, amanah dan fathanah.
2.
Filsafat
Sumber utama nilai-nilai etika yang dapat dijadikan
sebagai acuan dan referensi dalam pengeJolaan dan pengendalian perilaku
pebisnis dengan aktifitas usaha bisnisnya adalah filsafat. Ajaran-ajaran
filsafat tersebut mengandung nilai-nilai kebenaran yang bersumber dari
pemikiran-pemikiran filsuf dan ahli filsafat yang terus berkembang sesuai
dengan perkembangan zaman.
3.
Budaya
Referensi penting lainnya yang dapat dimanfaatkan sebagai
acuan etika bisnis adalah pengalaman dan perkembangan budaya, baik budaya dari
suatu bangsa maupun budaya yang bersumber dari berbagai negara (Cracken, 1986).
Budaya yang mengalami transisi akan melahirkan nilai, aturan-aturan dan
standar-standar yang diterima oleh suatu komunitas tertentu dan selanjutnya
diwujudkan dalam perilaku seseorang, suatu kelompok atau suatu komunitas yang
lebih besar.
4.
Hukum
Hukum merupakan aturan hidup yang bersifat memaksa dan si
pelanggar dapat diberi tindakan hukum yang tegas dan nyata. Hukum moral dalam
banyak hal lebih banyak mewarnai lilai-nilai etika. Hukum moral adalah tuntunan
perilaku manusia yang ditaati karena kesadaran yang bersumber pada hati nurani
dan bertujuan untuk mencapai kebahagiaan.
Selain hukum moral yang biasanya tidak tertulis dan hanya
ditulis untuk penjelasan informasi semata, etika bisnis juga mengadopsi
aturan-aturan yang berlaku pada suatu daerah, negara atau
kesepakatan-kesepakatan hukum internasional. Harapan-harapan etika ditentukan
oleh hukum yang berlaku itu. Hukurn mengatur serta mendorong perbaikan masalah
yangdipandang buruk atau baik dalam suatu komunitas. Sayangnya hingga saat ini
kita masih menemukan kendala-kendala penyelenggaraan hukum etika di Indonesia.
• Leadership
Satu hal penting dalam penerapan etika bisnis di
perusahaan adalah peran seorang pemimpin/leadership. Pemimpin menjadi pemegang
kunci pelaksanaan yang senantiasa dilihat oleh seluruh karyawan. Di berbagai
kondisi, saat krisis sekalipun, seorang pemimpin haruslah memiliki kinerja
emosional & etika yang tinggi. Pada prakteknya, dibutuhkan kecerdasan
intelektual, emosional dan spiritual dari seorang pemimpin dalam penerapan
etika bisnis ini. Kepemimpinan yang baik dalam bisnis adalah kepemimpinan yang
beretika. Etika dalam berbisnis memberikan batasan akan apa yang yang sebaiknya
dilakukan dan tidak. Pemimpin sebagai role model dalam penerapan etika bisnis,
akan mampu mendorong karyawannya untuk terus berkembang sekaligus memotivasi
agar kapabilitas karyawan teraktualisasi.
• Strategi dan Performasi
Fungsi yang penting dari sebuah manajemen adalah untuk
kreatif dalam menghadapi tingginya tingkat persaingan yang membuat
perusahaannya mencapai tujuan perusahaan terutama dari sisi keuangan tanpa harus
menodai aktivitas bisnisnya berbagai kompromi etika. Sebuah perusahaan yang
jelek akan memiliki kesulitan besar untuk menyelaraskan target yang ingin
dicapai perusahaannya dengan standar-standar etika. Karena keseluruhan strategi
perusahaan yang disebut excellence harus bisa melaksanakan seluruh
kebijakan-kebijakan perusahaan guna mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang
jujur.
• Karakter Individu
Perjalanan hidup suatu perusahaan tidak lain adalah
karena peran banyak individu dalam menjalankan fungsi-fungsinya dalam
perusahaan tersebut. Perilaku para individu ini tentu akan sangat mempengaruhi
pada tindakan-tindakan mereka ditempat kerja atau dalam menjalankan aktivitas
bisnisnya. Semua kualitas individu nantinya akan dipengaruhi oleh beberapa faktor-faktor
yang diperoleh dari luar dan kemudian menjadi prinsip yang dijalani dalam
kehidupannya dalam bentuk perilaku. Faktor-faktor tersebut yang pertama adalah
pengaruh budaya, pengaruh budaya ini adalah pengaruh nilai-nilai yang dianut
dalam keluarganya.
Seorang berasal
dari keluarga tentara, mungkin saja dalam keluarganya di didik dengan disiplin
yang kuat, anak anaknya harus beraktivitas sesuai dengan aturan yang diterapkan
orang tuanya yang kedua, perilaku ini akan dipengaruhi oleh lingkunganya yang
diciptakan di tempat kerjanya. Aturan ditempat kerja akan membimbing individu
untuk menjalankan peranannya ditempat kerja. Peran seseorang dalam oerganisasi
juga akan menentukan perilaku dalam organisasi,seseorang yang berperangsebagai
direktur perusahaan, akan merasa bahwa dia adalah pemimpin dan akan menjadi
panutan bagi para karyawannya,sehingga dalam bersikap dia pun akan mencoba
menjadi orang yang dapat dicontoh oleh karyawannya, misalnya dia akan selalu
datang dan pulang sesuai jam kerja yang ditentukan oleh perusahaan.
Faktor yang ketiga adalah berhubungan dengan lingkungan
luar tempat dia hidup berupa kondisi politik dan hukum, serta pengaruh–pengaruh
perubahan ekonomi. Moralitas seseorang juga ditentukan dengan aturan-aturan
yang berlaku dan kondisi negara atau wilayah tempat tinggalnya saat ini.
Kesemua faktor ini juga akan terkait dengan status individu tersebut yang akan
melekat pada diri individu tersebut yang terwuju dari tingkah lakunya.
• Budaya Organisasi
Budaya organisasi adalah suatu kumpulan
nilai-nilai, norma-norma, ritual dan pola tingkah laku yang menjadi
karakteristik suatu organisasi. Setiap budaya perusahaan akan memiliki dimensi
etika yang didorong tidak hanya oleh kebijakan-kebijakan formal perusahaan,
tapi juga karena kebiasaan-kebiasaan sehari-hari yang berkembang dalam
organisasi perusahaan tersebut, sehingga kemudian dipercayai sebagai suatu
perilaku, yang bisa ditandai mana perilaku yang pantas dan mana yang tidak
pantas. Budaya-budaya perusahaan inilah yang membantu terbentuknya nilai dan
moral ditempat kerja, juga moral yang dipakai untuk melayani para
stakeholdernya. Aturan-aturan dalam perusahaan dapat dijadikan yang baik. Hal
ini juga sangat terkait dengan visi dan misi perusahaan. Banyak hal-hal lain
yang bisa kita jadikan contoh bentuk budaya dalam perusahaan.
BAB 4 : NORMA DAN ETIKA DALAM PEMASARAN,
PRODUKSI, MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA DAN FINANSIAL
Pasar
dan Perlindungan Konsumen
Pasar adalah salah satu dari berbagai
sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha
menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang.
Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang
fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan
yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran. Persaingan sangat
penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin
melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki
pasar, sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar
bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai
komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa
contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat
parkir, pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan, mata uang internasional dan
pasar komoditas, hukum menciptakan pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar
ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang.
Dalam pendekatan pasar terhadap perlindungan
konsumen , keamanan konsumen dilihat sebagai produk yang paling efisien bila
disediakan melalui mekanisme pasar bebas di mana penjual memberikan tanggapan
terhadap permintaan konsumen. (Velazquez,2005: 317) . Dalam teori, konsumen
yang menginginkan informasi bisa mencarinya di organisasi-organisasi seperti
consumers union, yang berbisnis memperoleh dan menjual informasi. Dengan kata
lain, mekanisme pasar perlu menciptakan pasar informasi konsumen jika itu yang
diinginkan konsumen.( Velazquez,2005: 319). Adapun kewajiban konsumen untuk
melindungi kepentingannya ataupun produsen yang melindungi kepentingan
konsumen, sejumlah teori berbeda tentang tugas etis produsen telah dikembangkan
, masing- masing menekankan keseimbangan yang berbeda antara kewajiban konsumen
pada diri mereka sendiri dengan kewajiban produesn pada konsumen meliputi
pandangan kontrak, pandangan “ due care” dan pandangan biaya sosial.
Etika
Iklan
Etika periklanan di Indonesia diatur
dalam etika pariwara Indonesia (EPI). EPI menyusun pedoman tata krama
periklanannya melalui dua tatanan :
1. Tata
Krama (Code of Conducts)
Metode penyebarluasan pesan periklanan
kepada masyarakat, yang bukan tentang unsur efektivitas, estetika, dan
seleranya. Adapun ketentuan yang dibahas meliputi:
- Tata krama isi iklan
- Tata krama raga iklan
- Tata krama pemeran iklan
- Tata krama wahana iklan
2.
Tata Cara (Code of Practices)
Hanya mengatur praktek usaha para pelaku
periklanan dalam memanfaatkan ruang dan waktu iklan yang adil bagi semua pihak
yang saling berhubungan.
Ada 3 asas umum yang EPI jadikan dasar, yaitu
:
- Jujur, benar, dan bertanggung jawab.
- Bersaing secara sehat.
- Melindungi dan menghargai khalayak, tidak merendahkan agama, budaya, negara, dan golongan, serta tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.
·
Privasi
Konsumen
Adapun definisi lain dari privasi yaitu
sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi, kemampuan untuk memperoleh
pilihan pilihan atau kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang
diinginkan. privasi jangan dipandang hanya sebagai penarikan diri seseorang
secara fisik terhadap pihak pihak lain dalam rangka menyepi saja.
·
Multimedia
Etika Bisnis
Salah satu cara pemasaran yang efektif
adalah melalui multimedia. Bisnis multimedia berperan penting dalam menyebarkan
informasi, karena multimedia is the using of media variety to fulfill
communications goals. Elemen dari multimedia terdiri dari teks, graph, audio,
video, and animation. Bicara mengenai bisnis multimedia, tidak bisa lepas dari
stasiun TV, koran, majalah, buku, radio, internet provider, event organizer,
advertising agency, dll. Multimedia memegang peranan penting dalam penyebaran
informasi produk salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang menjual
satu kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan populer.
Sebagai saluran komunikasi, media
berperan efektif sebagai pembentuk sirat konsumerisme.
Dalam penggunaan multimedia ini agar
pelaku bisnis itu beretika tentunya harus ada batasan-batasan aturan yang
dibuat oleh pemerintah, seperti larangan penggunaan multimedia yang menjurus
kepada SARA, atau yang bersifat membahayakan kepentingan masayarakat umum.
Sehingga siapa yang melanggar akan dikenakan sanksi hokum yang berlaku.
·
Etika
berbisnis dalam multimedia didasarkan pada pertimbangan:
Tanggung jawab sosial, yang merujuk pada
peranan bisnis dalam lingkungannya,
pemerintah lokal dan
nasional, dan kondisi
bagi pekerja.
Hak dan kepentingan stakeholder, yang
ditujukan pada mereka yang memiliki andil dalam perusahaan, termasuk pemegang
saham, owners, para eksekutif, pelanggan, supplier dan pesaing
Akuntabilitas perusahaan, di dalamnya
termasuk corporate governance, kebijakan keputusan, manajemen keuangan, produk
dan pemasaran serta kode etika.
·
Etika
Produksi
Definisi etika secara sederhana adalah
studi mengenai hak dan kewajiban manusia, peraturan moral yang dibuat dalam
pengambilan keputusan dan sifat alami hubungan antar manusia dan alam. Maka
etika produksi yang diperhitungkan adalah:
- Nilai (aturan main yang dibuat pengusaha dan menjadi patokan berbisnis).
- Hubungan manusia (memprioritaskan perekrutan karyawan dari masyarakat di sekitar perusahaan, menghargai hak cipta, dll).
- Hubungan dengan alam (ikut mengelola lingkungan hidup dan mengelola limbah sisa hasil produksi)
- Peraturan moral (Peraturan moral menjadi acuan tertulis yang sangat penting bagi pengusaha ketika mengalami dilema atau permasalahan, baik internal atau eksternal).
- Hak dan kewajiban (Menerima dan menggaji karyawan, membayar pajak dan sebagainya).
- Pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM)
Dalam pengertian sehari-hari, Sumber
Daya Manusia (SDM) lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang
membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi,
para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.
Dalam pemanfaatan SDM, permasalahan yang masih
dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
- Kualitas SDM yang sebagian besar masih rendah atau kurang siap memasuki duniakerja atau dunia usaha.
- Terbatasnya jumlah lapangan
- Jumlah angka pengangguran yang cukup tinggi.
Dalam pemanfaatan sumber daya tersebut maka solusinya adalah dengan
melaksanakan : Program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja
memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia, pembukaan
investasi-investasi baru, melakukan program padat karya, serta memberikan
penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan.Keberhasilan
upaya tersebut di atas, pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan basis dan
ketahanan perekonomian rakyat yang kuat dalam menghadapi persaingan global baik
di dalam maupun di luar negeri dan pada gilirannya dapat mempercepat
terwujudnya kemandirian bangsa.
·
Etika
Kerja
Etika kerja adalah sistem nilai atau norma yang digunakan
oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja
sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan memiliki dan
mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada
perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder, kerja sama
yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.
·
Hak-hak
Kerja
Terdapat 8 hak – hak dasar pekerja,
yaitu :
- Hak dasar pekerja dalam hubungan kerja
- Hak dasar pekerja atas jaminan sosial dan K3 (keselamatan dan kesehatan kerja)
- Hak dasar pekerja atas perlindungan upah
- Hak dasar perkerja atas pembatasan waktu kerja, istirahat, cuti dan libur
- Hak dasar untuk membuat perjanjian kerja bersama (PKB)
- Hak dasar mogok
- Hak dasar khusus untuk pekerja perempuan
- Hak dasar pekerja mendapat perlindungan atas tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK)
·
Hubungan
Saling Menguntungkan
Dalam prinsip etika bisnis atau dengan
kata lain (Mutual Benefit Principle) hal ini menuntut agar semua pihak berusaha
untuk saling menguntungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini
menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.
Ataumenuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan
semua pihak.
·
Persepakatan
Penggunaan Dana
Pengelola perusahaan mau memberikan
informasi tentang rencana penggunaan dana sehingga penyandang dana dapat
mempertimbangkan peluang return dan resiko. Rencana penggunaan dana harus
benar-benar transparan, komunikatif dan mudah dipahami. Semua harus diatur atau
ditentukan dalam perjanjian kerja sama penyandang dana dengan alokator dana.
SUMBER:
https://rosyananurul.wordpress.com/2016/11/14/norma-dan-etika-dalam-pemasaran-produksi-manajemen-sumber-daya-manusia-dan-finansial/